Join our telegram Contact Us Join Now!

Diminta Mundur Jadi Wapres Gibran Dibela Ketua MPR

Di tuntut mundur jadi wapres oleh purnawirawan TNI, wapres Gibran di bela mpr

Di tuntut mundur jadi wapres oleh purnawirawan TNI, wapres Gibran di bela mpr

SayaIndonesia.Com
- Jakarta –
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, memberikan klarifikasi tegas terkait polemik yang muncul mengenai posisi Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Isu ini mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengkritisi proses pemilihan Gibran, menyebut adanya dugaan pelanggaran hukum dan mendesak MPR untuk menggantinya.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jumat (25/4/2025), Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Gibran terpilih secara sah dan konstitusional melalui Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Ia menegaskan bahwa, bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto, Gibran telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua MPR Tegaskan Legitimasi Gibran Rakabuming Sah

Menurut Muzani, perjalanan Gibran hingga ditetapkan sebagai Wakil Presiden RI tidak terlepas dari proses hukum dan konstitusional yang ketat. Ia menyebutkan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemilihan umum langsung yang diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga pengujian melalui gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah," ujar Muzani, menegaskan posisi hukum keduanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pemilihan dan dilaksanakan gugatan, MK telah memberikan putusan yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Semua tahapan telah dilalui dengan memenuhi aspek legalitas yang diatur dalam undang-undang pemilihan umum.

Pelantikan Wapres Gibran Resmi di Hadapan Dunia

Tak hanya melalui pengujian hukum, proses pengukuhan Gibran sebagai Wakil Presiden juga dilakukan dengan prosedur resmi dan terbuka. Muzani menjelaskan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2024, MPR mengadakan prosesi pelantikan untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas lembaga negara, serta puluhan kepala negara dan kepala pemerintahan dari berbagai negara sahabat.

"Pelantikan dihadiri oleh mayoritas anggota MPR dan didatangi puluhan kepala negara serta kepala pemerintahan," katanya.

Kehadiran perwakilan dunia dalam prosesi pelantikan ini menjadi simbol pengakuan internasional terhadap legitimasi kepemimpinan baru Indonesia.

Kritik dari Forum Purnawirawan TNI Terhadap Wapres Gibran 

Meskipun telah melalui mekanisme hukum yang sah, suara kritis tetap muncul. Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan MPR. Salah satu tuntutan utama mereka adalah permintaan kepada MPR untuk mempertimbangkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka beralasan bahwa proses pemilihan Gibran melanggar prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Forum ini terdiri dari ratusan purnawirawan TNI, termasuk mantan pejabat tinggi seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, serta tokoh-tokoh militer lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan. Para anggota forum berasal dari berbagai matra TNI — Angkatan Darat, Laut, dan Udara — mencakup purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.


Sejak awal pencalonannya, Gibran Rakabuming Raka memang sudah menjadi sosok yang kontroversial. Anak dari Presiden Joko Widodo ini masuk dalam bursa cawapres setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Perubahan ini memungkinkan Gibran yang saat itu berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam Pilpres 2024.

Perubahan aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai langkah itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap kekuasaan politik keluarga, sedangkan sebagian lain menganggapnya sebagai bagian dari dinamika demokrasi Indonesia yang sedang berkembang.


Tidak sedikit pihak yang kemudian mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2024. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, berbagai dalil pelanggaran pemilu, dugaan kecurangan, hingga kritik atas syarat usia cawapres diajukan. Namun, setelah melalui proses persidangan yang panjang dan transparan, MK menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang cukup signifikan untuk membatalkan hasil Pilpres. Gibran pun sah terpilih sebagai Wakil Presiden.

Putusan MK ini memperkuat legitimasi pasangan Prabowo-Gibran, sekaligus menutup ruang spekulasi tentang keabsahan mereka di mata hukum.

Sikap MPR Bela Wapres Gibran 

MPR sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan dalam pelantikan presiden dan wakil presiden, menganggap bahwa stabilitas politik harus dijaga pascapemilu. Dengan telah dilantiknya Prabowo dan Gibran, maka seluruh komponen bangsa diimbau untuk mendukung pemerintahan baru demi tercapainya pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Ahmad Muzani dalam pernyataannya menyebut bahwa mempertanyakan keabsahan pemerintahan yang sudah diputuskan secara konstitusional justru dapat memperkeruh suasana nasional yang kini sedang membutuhkan konsolidasi.


Forum Purnawirawan TNI mengklaim bahwa tuntutan mereka bukanlah upaya politik, melainkan sebagai suara moral untuk menjaga marwah hukum dan demokrasi. Mereka berpendapat bahwa hukum tidak boleh diabaikan demi kepentingan politik sesaat.

Namun sejumlah analis politik melihat bahwa tekanan ini bisa memiliki dimensi politis, apalagi mengingat posisi strategis para purnawirawan dalam peta kekuasaan Indonesia. Sejak era reformasi, keterlibatan militer dalam politik sipil selalu menjadi isu sensitif yang menimbulkan berbagai interpretasi.


Tanggapan publik terhadap polemik ini beragam. Sebagian masyarakat menilai bahwa proses demokrasi harus dihormati, terutama hasil pemilu yang telah divalidasi oleh lembaga konstitusi. Namun ada pula yang menganggap perlu adanya evaluasi lebih dalam terhadap proses pencalonan dan pemilihan di masa depan agar tidak menimbulkan keraguan terhadap demokrasi Indonesia.

Para pengamat politik mengingatkan bahwa menjaga keseimbangan antara kritik konstruktif dan penghormatan terhadap proses demokrasi sangat penting. Demokrasi sehat bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, tetapi juga soal bagaimana semua pihak bisa menerima hasil dengan sikap dewasa.


Dalam negara demokrasi, kemenangan dalam pemilihan umum yang sah harus dihormati oleh semua elemen bangsa. Kritik memang bagian dari demokrasi, namun kritik harus disampaikan dalam koridor hukum dan etika politik.

Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menjadi titik akhir dari proses panjang pemilihan umum 2024. Dengan demikian, semua pihak diharapkan untuk fokus membangun bangsa ke arah yang lebih baik, menjaga stabilitas nasional, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala kepentingan golongan.

Ahmad Muzani dalam pernyataan akhirnya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu, mendukung pemerintah baru, serta bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan lima tahun ke depan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250426070952-32-1222822/ketua-mpr-respons-soal-usul-purnawirawan-tni-evaluasi-gibran

Rate This Article

Thanks for reading: Diminta Mundur Jadi Wapres Gibran Dibela Ketua MPR, Sorry, my English is bad:)

Getting Info...

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.